Home » FAQs » 5. Apa yang dimaksud Surat Keputusan Penetapan Hasil Akreditasi PAUD?

5. Apa yang dimaksud Surat Keputusan Penetapan Hasil Akreditasi PAUD?

 1) Pengertian

Akreditasi PAUD adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan program dan satuan PAUD berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan untuk memberikan penjaminan mutu pendidikan.pendidikan nonformal. 

Untuk menilai kelayakan tersebut disusun instrumen akreditasi yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, yang mencakup 8 (delapan) standar, yaitu:

  1. Standar Kompetensi Lulusan, khusus PAUD, Standar Kompetensi Lulusan menggunakan istilah Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan (TPP).
  2. Standar Isi,
  3. Standar Proses,
  4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan,
  5. Standar Sarana dan Prasarana,
  6. Standar Pengelolaan,
  7. Standar Pembiayaan dan
  8. Standar Penilaian Pendidikan.

2) Cara Mengajukan Akreditasi

PAUD mengajukan permohonan dengan melengkapi daftar isi dokumen akreditasi, terdiri dari:

  • Surat Permohonan 
  • Legalitas lembaga, terdiri dari :
  • Surat Keputusan Izin Operasional PAUD
  • Akte Pendirian Lembaga
  • Lampiran persyaratan 8 Standar Nasional Pendidikan beserta bukti fisiknya.

3) Contoh SK Penetapan Hasil Akreditasi PAUD

   

Silakan klik di sini: 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *