A: 1) Pengertian
Surat Izin Operasional PAUD adalah surat izin yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan tingkat kota/kabupaten yang menerangkan bahwa lembaga PAUD telah memiliki izin beroperasi untuk melakukan aktivitas kegiatan belajar mengajar PAUD. Dengan dikeluarkannya izin operasional, lembaga PAUD akan diakui dan didaftar oleh pemerintah sehingga jika ada bantuan dana untuk lembaga PAUD, lembaga tersebut dapat dengan mudah menerima bantuan karena persyaratan yang lengkap.
2) Cara Mendapatkan Surat Izin Operasional PAUD
PAUD dapat mengajukan surat permohonan izin operasional kepada Dinas Pendidikan tingkat kota/kabupaten yang dilengkapi dengan lampiran-lampiran sebagai berikut:
- Program Kerja PAUD jangka pendek (1 tahun) dan jangka panjang (5 tahun)
- Akte Pendirian Gereja/Yayasan
- Surat Keterangan Tanah (Sertifikat Tanah)
- Denah Lokasi
- Struktur Organisasi Yayasan
- Struktur Organisasi PAUD
- Keterangan Domisili dari Kelurahan setempat
- Laporan Bulanan tentang data kondisi jumlah guru dan murid
- Surat Pengangkatan Kepala PAUD
- Data Guru dan Siswa
- Proses pengurusan Izin Operasional akan dijelaskan lebih lanjut dalam bentuk training.
3) Contoh Surat Izin Operasional
Silakan klik di sini